BRANGSONG – Kesadaran menjaga diri di tengah perkembangan teknologi menjadi bekal penting bagi remaja. Menyikapi hal tersebut, SMA NU 05 Brangsong (SMANULIBRA) menggelar pembinaan tentang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan berbasis digital pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di lingkungan sekolah itu diikuti 207 siswi.
Pembinaan ini menghadirkan Benedicta Laras Paramita, S.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak pada DP2KBP2PA Kabupaten Kendal. Melalui kegiatan tersebut, para siswi diajak mengenali berbagai risiko di ruang digital sekaligus membangun keberanian untuk menjaga batasan pribadi dalam pergaulan.
Mengangkat materi “Jejak Digital, Jejak Kehidupan”, narasumber mengingatkan bahwa penggunaan media sosial membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab. Setiap unggahan, komentar, foto, maupun pesan yang dibagikan dapat meninggalkan rekam jejak yang tidak selalu mudah dihapus dan berpotensi menimbulkan dampak di kemudian hari.
Karena itu, para remaja perlu memahami bahwa aktivitas di dunia maya tidak sepenuhnya terpisah dari kehidupan nyata. Apa yang dibagikan hari ini dapat memengaruhi hubungan sosial, kenyamanan pribadi, hingga perjalanan masa depan.
Dalam pembinaan tersebut, peserta juga diajak memahami pentingnya mengenali diri, membangun pertemanan yang sehat, mengelola perasaan, serta menentukan pilihan secara bijaksana. Kemampuan tersebut dinilai penting agar remaja tidak mudah terbawa tekanan lingkungan maupun ajakan yang dapat merugikan dirinya sendiri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah perlindungan privasi dan pencegahan penyalahgunaan konten pribadi. Para siswi diingatkan agar tidak merasa wajib memenuhi permintaan orang lain, termasuk pasangan, apabila permintaan tersebut melanggar batasan pribadi atau membuat mereka merasa tidak aman.
Rasa sayang dan kepercayaan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Setiap individu memiliki hak untuk menolak, menjaga privasi, dan menentukan batasan yang aman bagi dirinya.
Berani menolak bukan berarti tidak menyayangi seseorang, melainkan bentuk penghargaan terhadap diri sendiri. Pesan ini menjadi salah satu penekanan dalam upaya membangun kesadaran remaja agar tidak mudah terjebak dalam tekanan atau manipulasi di ruang digital.
Sekolah Berperan dalam Perlindungan Peserta Didik
Koordinator kegiatan sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA NU 05 Brangsong, Mahbub Mujahidin, S.Pd., menekankan bahwa pendidikan memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar pencapaian nilai akademik.
Menurutnya, peserta didik perlu mendapatkan bekal karakter, pemahaman pergaulan sehat, serta kemampuan menghadapi persoalan yang muncul seiring perkembangan teknologi dan perubahan pola interaksi sosial.
Pembinaan seperti ini menjadi salah satu upaya sekolah untuk mendampingi siswa agar lebih memahami risiko, mampu bersikap tegas terhadap ajakan yang tidak tepat, dan tidak ragu mencari pertolongan ketika menghadapi masalah.
Ia berharap materi yang diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berinteraksi dengan teman sebaya maupun saat menggunakan media sosial.
Dengan pemahaman yang memadai, para siswi diharapkan mampu membuat keputusan secara lebih matang, menghormati batasan diri sendiri dan orang lain, serta tidak mudah terpengaruh oleh perilaku yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan mereka.
Rumah Aman Kartika Kendal Diperkenalkan sebagai Akses Bantuan
Tidak hanya mengedepankan pencegahan, kegiatan tersebut juga memperkenalkan akses pendampingan bagi perempuan dan anak yang menghadapi kekerasan, ancaman, pemaksaan, atau penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan.
Salah satu layanan yang dikenalkan ialah Rumah Aman Kartika Kendal, layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kendal. Pendampingan yang diperkenalkan berlandaskan empat prinsip, yaitu mendengar, melindungi, mendampingi, dan memulihkan.
Melalui layanan tersebut, perempuan dan anak yang membutuhkan pertolongan diharapkan memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, memperoleh perlindungan sesuai kebutuhan, serta mendapatkan pendampingan dalam proses penanganan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan narasumber, layanan pengaduan dapat dihubungi melalui Kak Arif di nomor 0823-2506-6530 dan Kak Fara di nomor 0814-6979-3317. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui situs rumahamankartika.kendalkab.go.id.
Para siswi didorong untuk tidak menghadapi persoalan sendirian. Ketika mengalami ancaman, tekanan, atau perlakuan yang membuat tidak nyaman, mereka dapat meminta bantuan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK), orang tua atau wali yang tepercaya, maupun layanan perlindungan yang sesuai.
Di samping itu, peserta didik juga diingatkan untuk tidak ikut menyebarkan konten pribadi milik orang lain. Menahan diri dari meneruskan foto atau video, tidak menjadikannya bahan ejekan, dan membantu korban mendapatkan pertolongan merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pergaulan yang lebih aman.
Bangun Kepedulian, Hentikan Penyebaran Konten Pribadi
Perlindungan di ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada korban. Teman sebaya dan lingkungan sekolah juga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan serta menghentikan tindakan yang dapat memperburuk keadaan korban.
Sikap peduli dapat dimulai dengan menghormati privasi, tidak menghakimi orang yang mengalami masalah, dan berani melaporkan tindakan yang membahayakan kepada pihak yang tepat.
Melalui kegiatan ini, SMANULIBRA berupaya menanamkan pemahaman bahwa keberanian menjaga diri harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap sesama. Remaja perlu mengetahui haknya, memahami batasan pribadi, serta menyadari bahwa meminta bantuan bukanlah sesuatu yang memalukan.
Kegiatan yang diikuti 207 siswi tersebut diharapkan menjadi langkah penguatan pendidikan karakter sekaligus literasi digital di lingkungan sekolah. Dengan bekal pemahaman yang lebih baik, peserta didik diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab dan membangun pergaulan yang sehat.
Bagi SMA NU 05 Brangsong, mendidik generasi muda berarti menyiapkan mereka agar tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki keberanian, kepedulian, dan kecakapan dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Jaga diri, jaga teman, dan jaga masa depan. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan dan martabat setiap anak harus dihormati, baik di lingkungan sekolah, dalam pergaulan sehari-hari, maupun di ruang digital.
